Makalah Modal Dasar Pengembangan Industri Pariwisata



MAKALAH


TENTANG

Modal Dasar Pengembangan Industri Pariwisata




LOGO SEKOLAH







DISUSUN OLEH :
                      
                       N A M A        :   …………………………
                       KELAS          :   …………………………






SEKOLAH .........………………

TAHUN PELAJARAN .............................



KATA PENGANTAR


 Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan baik.
Kami dapat menyelesaikan makalah ini berkat bantuan berbagai pihak, baik bantuan berupa moril maupun materil. Untuk itu kami mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah ikut membantu terselesaikannya makalah ini.
Dan kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua terutama bagi kami penulis. Amin Allahumma Amin.


Padang, Januari 2018


Penulis




BAB I

PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Disebabkan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut.

Dalam cakupan jenis-jenis industry, terdapat jenis industry Pariwisata. Industri ini begerak di bidang pariwisata. Sebagian besar, industry pariwisata di Indonesia berada di bawah kekuasaan Mentri Pariwisata. Kementrian tersebut, bertugas mengatur dan mengembangkan Industri Pariwisata. Dalam pengembangan Industry Pariwisata, Pemerintha Telah Mengatur Kebijakan-Kebijakannya Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025.

Pengembangan pariwisata, peningkatan ekonomi, kesempatan kerja, perubahan gaya hidup, semuanya muncul bersamaan. Semuanya erat hubungannya dengan perubahan lingkungan fisik yang akan terjadi. Semua itu akan berakibat eksploitasi berlebihan terhadap keberadaan sumber daya fisik lingkungan

Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mengurangi dampak yang ditimbulkan pariwisata massal. Salah satunya adalah mengembangkan pariwisata alternatif yang merupakan bentuk pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berupaya untuk memberikan situasi saling pengertian, solidaritas dan keadilan diantara wisatawan, pelaku pariwisata dan lingkungannya

1.2.  Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian industri pariwisata?

2.    Apa tujuan pengembangan pariwisata ?

3.    Apa modal dasar pengembangan pariwisata?

4.    Bagaimana pengembangan pariwisata ?

5.    Apa saja industri pariwisata di Indonesia ?

6.    Apa peran pemerintah dalam pengembangan industri pariwisata ?

1.3. Tujuan Masalah

1.    Untuk mengetahui pengertian industri pariwisata

2.    Untuk mengetahui tujuan pengembangan pariwisata

3.    Untuk mengetahui modal dasar pengembangan pariwisata

4.    Untuk mengetahui pengembangan pariwisata

5.    Untuk mengetahui apa saja industri pariwisata di Indonesia

6.    Untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam pengembangan industri pariwisata




BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Industri Pariwisata

Pengertian kata industri di sini bukanlah suatu tempat untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Namun pengertian kata industri di sini lebih cenderung memberikan pengertian industri pariwisata yang artinya kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan travel pada umumnya.

Menurut pandangan para ahli industri pariwisata adalah :

1. Menurut W. Hunzieker (Yoeti,1994:38)

Industri Pariwisata adalah “ Tourism enterprises are all business entities wich, by combining various means of production, provide goods and services of a specially tourist nature ”. Maksudnya industri pariwisata adalah semua kegiatan usaha yang terdiri dari bermacam-macam kegiatan produksi barang dan jasa yang diperlukan para wisatawan.

2. Menurut GA. Schmoll dalam bukunya Tourism Promotion (Yoeti, 1985:143)

Industri pariwisata lebih cenderung berorientasi dengan menganalisa cara-cara melakukan pemasaran dan promosi hasil produk industri pariwisata. Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian perusahaan yang menghasilkan jasa-jasa atau produk yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihasilkan tetapi juga dalam besarnya perusahaan, lokasi atau tempat kedudukan, letak secara geografis, fungsi, bentuk organisasi yang mengelola dan metode permasalahannya.

3.  Menurut Damarji (Yoeti, 1996:154)

Industri Pariwisata adalah rangkuman dari berbagai bidang usaha yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk dan service yang nantinya secara langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanan.

2.2. Tujuan Pengembangan Pariwisata Di Indonesia

Industri pariwisata mulai dikenal di indonesia setelah dikeluarkan instruksi Presiden RI No. 9 tahun 1969, di mana dalam Bab II pasal 3 disebutkan : Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara.

Sesuai dengan instruksi Presiden tersebut dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah:

1.    Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri sampingan lainnya.

2.    Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.

3.    Meningkatkan persaudaraan / persahabatan nasional dan internasional.

Dengan pernyataan tersebut, jelaslah bahwa usaha-usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan merupakan usaha yang bersifat Comercial. Hal tersebut dapat dilihat dari betapa banyaknya jasa yang diperlukan oleh wisatawan jika melakukan perjalanan wisata semenjak ia berangkat dari rumahnya hingga kembali ke rumahnya tersebut. Jasa yang diperoleh tidak hanya oleh satu perusahaan yang berbeda fungsi dalam proses pemberian pelayanannya.

Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam industri pariwisata, yaitu :

a.    Travel Agent.

b.    Perusahaan Angkutan (Transportasi).

c.    Akomodasi perhotelan.

d.    Bar dan Restoran.

e.    Souvenir dan Handicraft.

2.3. Modal Dasar Pengembangan Industri Pariwisata

Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Hal ini mengingat Indonesia memiliki beberapa keunikan, antara lain:

a.    keragaman dan keindahan alam

b.    Keragaman suku dan adat istiadat

c.    Keragaman seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya.

Sebagaimana dinyatakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Indonesia memiliki sumber daya yang dapat dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang terdiri dari:

a. Luas wilayah dan letak strategis

Negeri ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang strategis di garis khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau, dimana sekitar 60 % dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa daratan. Bila dibandingkan luas wilayah Indonesia hampir sama dengan luas seluruh benua Eropa atau luas Amerika Utara. Panjang rentang dari ujung barat sampai ujung timur mencapai 5.100 km dan panjang dari utara ke selatan sekitar 1.888 km. Letak geografis Indonesia berada diantara benua Asia dan Australia serta lautan Pasifik dan Samudera Hindia, yang beriklim tropis basah dengan penyinaran matahari sepanjang tahun.

b. Sumber Daya Alam

Wilayah Indonesia dengan iklim tropisnya sepanjang tahun memiliki potensi kekayaan alam dan laut yang belum sepenuhnya dieksploitasi. untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan, keragaman dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari manca negara. 

c. Penduduk yang besar dan budaya yang beragam

Indonesia termasuk negara berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan budaya dan adat istiadat yang beraneka ragam, seni budaya, sejarah dan dialek yang berbeda dapat menjadi modal besar bagi pengembangan kepariwisataan.

d. Stabilitas Keamanan

Keamanan dan toleransi merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya tinggi, luhur, ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama, disadari atau tidak mulai berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung, dan emosional. Munculnya kasus bom Bali dan kasus yang sama di beberapa wilayah di Indonesia secara langsung dan seketika telah mengakibatkan industri pariwisata kita jatuh terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan telah kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu marilah kita membangun kembali citra negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang negeri yang beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.

e. Komitmen politik dari pemerintah

Komitmen politik yang kuat dari pemerintah untuk mempersatukan bangsa dan menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan berpengaruh langsung dan dapat menjadi modal dasar bagi pengembangan industri pariwisata.

f. Keberhasilan pembangunan

Keberhasilan pembangunan telah memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia. Prasarana dan sarana yang semakin baik ,telah memberikan kemudahan dan citra positif bagi kepariwisataan Indonesia.

Keberhasilan ini dapat dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut:

a.    semakin meningkatnya seni dan budaya bangsa

b.    semakin meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata

c.    semakin dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara

d.   semakin meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan


2.4. Pengembangan Pariwisata

Suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :

a.    Something to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.

b.    Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.

c.    Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).

Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.

Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata  yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata.

Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.

Prasarana tersebut antara lain :

a.    Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.

b.    Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.

c.    Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos

d.   Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.

e.    Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata

f.     Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.

g.    Pom bensin

h.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)

Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)

Sarana kepariwisataan tersebut adalah :

a.    Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow

b.    Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.

c.    Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.

d.   Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.

e.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)

Dalam pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.

2.5. Syarat Suatu Objek Wisata Dapat Di Kembangkan

Layaknya suatu objek wisata dapat dikembangkan, apabila memiliki syarat-syarat sebagai berikut (dalam Syamsuridjal, 1997:2) yaitu :

a.       Attraction adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik wisatawan agar mau datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi wisata terdiri dari 2 yaitu :

1.    Site Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu ada.

2.    Event Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah dibuat manusia.

b.  Accessbility, yaitu kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.

c.  Amenity, yaitu fasilitas yang tersedia didaerah objek wisata seperti akomodasi dan restoran.

d. Institution, yaitu lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.

2.6. Industri Parwisata Indonesia

1. Organisasi Industri Pariwisata

a. Organisasi Pariwisata Pemerintah ( Nasional )

Perubahan nama dan lingkup kegiatan lembaga:

1.    Tahun 1975 masalah pariwisata berada di bawah Departemen Perhubungan.

2.    Tahun 1984 Kepariwisataan Indonesia di bawah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi sejak awal pelita IV dengan Kabinet Pembangunan IV.

3.    Departemen pariwisata, Pos dan Telekomunikasi berubah menjadi Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya pada masa pemerintahan BJ. Habibie.

4.    Tahun 1999 di bawah koordinasikan Departemen Pariwisata dan Kesenian.

5.    Kepariwisataan pada Kabinet Gotong Royong dipimpin oleh Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya.

b. Organisasi Pariwisata Pemerintah ( Regional )

Asean Tourism Forum ( ATF )

c. Organisasi Pariwisata Pemerintah ( Internasional )

United Nation – World Tourism Organization ( UN-WTO ). Tujuan dibentuknya UN-WTO adalah  untuk mempromosikan dan mengembangkan pariwisata agar memberi andil bagi pembangunan ekonomi, saling pengertian internasional, perdamaian, kesejahteraan dan saling menghormati, berdasarkan hak-hak azazi dan kemerdekaan bagi semua, tanpa membedakan ras, jender, bahasa dan / atau agama.

Keanggotaanya dibedakan menjadi 3 kategori antara lain:

§  Anggota Penuh ( Full Members )

§  Anggota Sekutu ( Associate members )

§  Anggota Afiliasi ( Affiliate Members )

d. Organisasi Pariwisata Swasta ( Nasional )

1.    Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI )

2.    Association of the Indonesia Tours & Travel Agencies ( ASITA )

3.    Indonesia Housekeeper Association ( IHKA )

4.    Himpunan Pramuwisata Indonesia ( HPI )

e. Organisasi Pariwisata Swasta ( Internasional )

1) Internasional Hotel & Restoran Association (IHRA)

IHRA merupakan perubahan dari Internasional Hotel Association yang didirikan pada tahun 1947. IHRA adalah suatu organisasi swasta yang non profit dan merupakan satu-satunya organisasi internasional yang secara khusus mengabdikan diri dalam mempromosikan dan memperjuangkan kepentingan hotel dan restoran di seluruh dunia.

2) Pasific Asia Travel Association ( PATA )

PATA secara hukum berkedudukan di Honolulu, Hawai, merupakan organisasi pariwisata swasta internasional yang didirikan terutama untuk mempromosikan kawasan Asia Pasifik sebagai tujuan wisata mancanegara.

3) International Air Transport Association ( IATA )

Adalah asosiasi transportasi udara yang bertujuan memajukan pertumbuhan pengangkutan udara yang teratur, ekonomis dengan pelayanan rute-rute internasional yang baik. IATA dibentuk pada tahun 1945 dan berpusat di Canada.

2.7.Peran Pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Wisata

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata tersebut di atas:


 a. Perencanaan

PariwisataPariwisata merupakan industri yang memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif. Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan konflik kepentingan di antara para stakeholders. Masing-masing daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan memerlukan jalan keluar yang berbeda pula.

Dalam pariwisata, perencanaan bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu:

1.    perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata,

2.    perencanaan penggunaan lahan,

3.    perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan, bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan lain-lain,

4.    perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial, dan

5.    perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah tujuan wisata dan para wisatawan.

b.    Pembangunan Pariwisata

Pembagunan pariwisata umumnya dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.

c.    Kebijakan Pariwisata

Kebijakan merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara.

Umumnya kebijakan pariwisata dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.

d.   Peraturan Pariwisata

Peraturan pemerintah memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peraturan-peraturan penting yang harus dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan tersebut adalah:

1.    peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka (deposit payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan lain-lain;

2.    peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat pendukung keselamatan lainnya;

3.    peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan;

4.    peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.

 

BAB III

PENUTUP

3.1.Kesimpulan

Industri pariwisata merupakan kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan travel pada umumnya.

Modal Dasar pengembangan industri pariwisata adalah :

a. Luas wilayah dan letak strategis

b. Sumber Daya Alam

c. Penduduk yang besar dan budaya yang beragam

d. Stabilitas Keamanan

e. Komitmen politik dari pemerintah

f. Keberhasilan pembangunan

Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation).


 3.2.Saran

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Dan peraturan itu telah di atur dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 50 tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010 – 2025.

Jika telah mengetahui kebijakan-kebijakan peerintah tersebut, ada baiknya kita mematuhi segala peraturan yang ada.

Demikianlah Makalah Modal Dasar Pengembangan Industri Pariwisata
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang

No comments:

Post a Comment

Entri Populer