CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
( 20 CONTOH KASUS )
Dalam UU RI NO.
39 Tahun 1999 Tentan HAM, pada pasal 1 di jelaskan bahwa “pelanggaran Ham adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang
termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun kelalaian yang secara melawan hukum
mengurangi, menghalangi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau
kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau
dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan
benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku”.
Berikut ini adalah 20 contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia :
1. Tragedi
Trisakti
Peristiwa penembakan mahasiswa
Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada saat demonstrasi menuntut
Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam kasus ini menewaskan empat mahasiswa
Universitas Trisakti diantaranya : Hendrawan Sie (1975-1998), Heri Hertanto
(1977-1998), Elang Mulia Lesmana (1978-1998) dan Hafidin Royan (1976-1998).
Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat
vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.
2. Peristiwa
Abepura, Papua
Peristiwa ini terjadi di Abepura,
Papua pada tahun 2003. Terjadi akibat penyisiran yang membabi buta terhadap
pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa
telah terjadi pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.
3. Aksi Bom Bali
2002
Peristiwa ini terjadi pada tahun
2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok
jaringan teroris. Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat
peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di
kemudian hari. Peristiwa bom bali
menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat peristiwa ini,
sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga
lokal yang ada di sekitar lokasi.
4. Tragedi Wamena Berdarah pada tanggal
4 April 2003
Tragedi Wamena berdarah terjadi pada
tanggal 4 April 2003 pukul 01.00 waktu Papua. Terdapat sekelompok massa yang
tidak dikenal membobol sebuah gudang bersenjata Markas Kodim 1702/Wamena.
Penyerangan tersebut menewaskankan 2 anggota Kodim, yaitu Lettu TNI AD
Napitupulu serta Prajurit Ruben Kana yang keduanya merupakan penjaga gudang
senjata. Kelompok penyerang tersebut diduga membawa lari sejumlah senjata dan
juga amunisi. Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku pembobolan gedung
bersenjata tersebut, aparat TNI-Polri diduga melakukan penyisiran, penyiksaan,
perampasan secara paksa, penangkapan sehingga pada saat itu menimbukan korban
jiwa serta pengungsian penduduk yang dilakukan secara paksa.
Tercatat 42 orang meninggal dunia yang
disebabkan karena kelaparan dan sebanyak 15 orang jadi korban perampasan.
Komnas HAM menemukan pemaksaan penanda tanganan surat pernyataan dan perusakan
fasilitas umum. Proses hukum atas kasus ini sampai saat ini masih buntu.
Terjadi tarik ulur diantara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung. Sementara
tersangka terus dapat menikmati hidupnya, mendapatkan sebuah kehormatan sebagai
pahlawan, dan menerima kenaikan pangkat serta promosi jabatan tanpa tersentuh
hukum sekalipun.
5. Tewasnya Mahasiswa UMI Tahun 1996
Tragedi AMARAH (April Makassar Berdarah) UMI termasuk
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI di kampus UMI tanggal 24 April 1996, 3
orang mahasiswa tewas karena bentrok dengan TNI, adapun 3 mahasiswa tersebut
bernama Muh Tasrif, Syaiful Bya dan Andi Sultan Iskandar. Hanya saja dari 12
tahun lama kasus ini masih terus berlanjut dan tidak pernah terselesaikan di
pengadilan.
6. Kerusuhan
Timor-Timur
Pasca Jejak
Pendapat
Kerusuhan ini terjadi pada tahun
1999. Dilatar belakangi oleh Agresi Militer dan puluhan warga sipil meninggal
dan sebagian luka-luka.
Pasca
Referendum
Perisiwa
yang terjadi pada tahun 1974-1999 memakan ratusan ribu korban jiwa. Peristiwa
yang dimulai dari Agresi Militer oleh TNI (Operasi Seroja) terhadap
pemerintahan Fretelin yang sah di Timor-Timur. Sejak saat itu Timor-Timur
selalu menjadi daerah operasi militer rutin yang rawan terhadap tindak
kekerasan.
7. Peristiwa
Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun
1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan
unsur politis. Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan
demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam
keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk
rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI. Dalam
peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban
meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
8.
Penembakan Misterius (Petrus)
Diantara tahun 1982-1985, peristiwa
ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan
dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban
masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah
aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk
pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak.
Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya
diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang
menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.
9. Kasus
Bulukumba
Kasus Bulukumba merupakan kasus yang
terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum)
yang melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga
sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian
Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto
Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul
17.00 Wita. Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung.
Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka.
10.
Pembantaian Massal Komunis (PKI) 1965
Pembantaian ini merupakan peristiwa
pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis
di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah
satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan.
Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis,
menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto
diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar
satu juta setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini jelas
murni terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
11.
Pembantaian Santa Cruz
Kasus ini masuk dalam catatan kasus
pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer
(anggota TNI) dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor
Timur pada 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri
pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer
Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil
mengalami luka-luka bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus
ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke
Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari
Indonesia dan membentuk negara sendiri.
12. Kasus
Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa pembunuhan ini terjadi
pada tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi sedang marak maraknya terjadi
praktek dukun santet di desa desa. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan
kerusuhan berupa penangkapan serta pembunuhan terhadap orang yang dituduh
sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet pun dibunuh
tanpa peradilan, ada yang dibacok, dipancung bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu
saja polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka
menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang beruntung masih selamat dari
amukan warga.
13.
Pembantaiaan Rawagede
Pembantaian Rawagede merupakan
pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung
Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh
tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda
I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh
tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq
menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan
membayar ganti rugi (kompensasi) kepada keluarga korban pembantaian Rawagede.
14. Kasus
Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib merupakan aktifis
HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang
pada 8 Desember 1965. ia meninggal pada 7 September 2004 di dalam pesawat
Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam,
Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa
Munir meninggal di dalam pesawat karena serangan jantung, dibunuh, bahkan
diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracun
menggunakan Arsenikum di makanan atau minumannya saat ia merada di dalam
pesawat.
Kasus ini sampai sekarang masih
belum ada titik temu, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional
dan tengah diproses. kemudian pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku
Pilot pesawat yang ditumpangi munir dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena
terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena
dengan sengaja Pollycarpus menaruh Arsenik di makanan Munir sehingga ia
meninggal di pesawat.
15.
Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei
1993. Seorang pekerja dan aktivitas wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.
Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT
CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka
tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari
kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan
dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan
pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.
16.
Penculikan Aktivis (1997/1998)
Kasus penculikan dan penghilangan
secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi
diculik. Kebanyakan aktivis yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada
satu yang terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum
diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik
dan disiksa oleh para anggota militer.17. Peristiwa 27 Juli (1996)
18. Kasus
Penganiayaan Wartawan Udin (1996)
Kasus penganiayaan dan terbunuhnya
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996.
Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan
pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986.
Udin adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya
oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
19. Tragedi
Semanggi I dan II
20.
Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
Demikianlah Contoh Kasus Pelanggaran HAM Di Indonesia
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih.
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang
No comments:
Post a Comment