Pengertian HAM Menurut Para Ahli


PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI



Berikut Adalah Pengertian HAM Menurut Para Ahli, antara lain :

1. Menurut Miriam Budiarjo

HAM adalah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal sebab dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama maupun sebagainya.

2. Menurut Kevin Boyle dan David Beetham

HAM adalah hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

3. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

HAM adalah suatu hak yang sifatnya asasi atau mendasar. Hak-hak yang dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.

4. Menurut Oemar Seno Adji

HAM ialah hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun (manusia / kelompok lain).

5. Menurut G.J Wolhos

HAM merupakan sejumlah hak yang sudah melekat serta mengakar dalam diri setiap manusia di dunia dan hak-hak tersebut tidak boleh dihilangkan, karena menghilangkan HAM orang lain sama dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.

6. Menurut UU No 39 Tahun 1999

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di dilindungi dan hargai oleh setiap manusia guna melindungi harkat serta martabat setiap manusia.

7. Menurut Leah Kevin
Menurut Leah Kevin Konsepsi tentang hak-hak asasi manusia mempunyai dua makna dasar. Yang pertama adalah bahwa hak-hak hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia merupakan manusia. Hak-hak itu merupakan hak-hak moral yang berasal dari keberadaannya sebagai manusia dari setiap umat manusia. Makna kedua dari hak-hak asasi manusia ialah hak-hak hukum, baik secara internasional atau nasional.

8. Menurut C. De Rover

HAM adalah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik kaya atau miskin, laki-laki maupun wanita. Walaupun hak-hak yang telah mereka langgar akan tetapi ham mereka tetap tidak dapat dihilangkan. Hak asasi adalah hukum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional agar semuanya terpenuhi sehingga ham dapat ditegakkan, dijunjung tinggi serta dilindungi.

9. Menurut Muladi

HAM adalah segala hak pokok atau dasar yang telah melekat pada diri manusia dalam kehidupannya.

10.   Menurut Komnas HAM

HAM mencakup segala bidang kehidupan manusia baik politik, ekonomi, sipil, sosial dan kebudayaan. Kelimanya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak ada artinya apabila rakyat masih harus bergelut dengan penderitaan dan kemiskinan. Tetapi, dilain pihak, persoalan keamanan kemiskinan, dan alasan lainnya, tidak dapat digunakan secara sadar untuk melakukan pelanggaran ham dan kebebasan politik serta sosial masyarakat. Hak asasi manusia tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindungi individu, golongan maupun kelompok, ditengah-tengah kekerasan kehidupan modern. Ham merupakan tanda solidaritas nyata sebuah bangsa dengan warganya yang lemah.

11.   Menurut Haar Tilar

HAM adalah hak hak yang melekat pada diri setiap insan dan tanpa memiliki hak-hak itu maka setiap insan tidak bisa hidup selayaknya manusia. Hak tersebut diperoleh sejak lahir ke dunia.

12.   Menurut Austin-Ranney

HAM adalah ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan jelas dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

13.   Menurut Jack Donney

HAM adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan dia sebagai seorang manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada hukum positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut merupakan suatu pemberian Tuhan YME

14.   Menurut Karel Vasak

HAM di klasifikasikan dari tiga generasi yang terinspirasi oleh tiga tema pada Revolusi Perancis, yaitu: Generasi Pertama; Hak Politik dan Sipil (Liberte); Generasi Kedua, Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite). Tiga generasi tersebut perlu dipahami sebagai satu kesatuan, saling melengkapi dan saling berkaitan. Vasak menggunakan istilah "generasi" untuk menunjuk pada ruang lingkup dan substansi hak-hak yang diprioritaskan pada satu kurun waktu tertentu.

15.   Menurut Mahfudz M.D

HAM adalah hak yang melekat pada martabat setiap manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

16.   Menurut A.J.M. Milne

HAM adalah suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat manusia di dunia, di segala masa, dan juga di segala tempat karena keutamaan keberadaannya adalah sebagai manusia.

17.  Menurut John Locke

HAM adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh karenanya, tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya. HAM ini sifatnya mendasar (fundamental) bagi kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.

18.   Menurut SHAW

HAM adalah jika wacana publik masyarakat global dimasa damai itu dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim yang kuat itu dibuat oleh adanya doktrin hak asasi manusia agar dapat terus memunculkan sikap perdebatan dan skeptis tentang sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai berada dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan mengenai apa yang diartikan dengan "hak" itu memiliki kontroversi dan masih menjadi perdebatan yang terus-menerus secara filosofis.

19.   Menurut Franz Magnis Suseno

HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap manusia dan bukan karena diperoleh dari masyarakat (manusia lain). Bukan karena hukum positif yang berlaku, tapi atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai HAM karena ia merupakan manusia.

20.   Menurut Peter R. Baehr

HAM adalah hak dasar yang mutlak dan harus dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya.


Demikianlah Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang


Masa Orde Baru

MASA ORDE BARU



1.   MASA TRANSISI ANTARA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN DENGAN MASA ORDE BARU

A.   TRI TURA

Sejak gagalnya kudeta G 30 S/PKI pada tahun 1965 sampai awal tahun 1966, pemerintah tidak segera melaksanakan penyelesaian politik terhadap tokoh-tokoh G 30 S/PKI. Hal ini menimbulkan ketidaksabaran rakyat, karena bertentangan dengan rasa keadilan. Keadaan berlarut-larut serta menjurus timbulnya krisis kepemimpinan nasional, mahasiswa, pemuda, pelajar, partai-partai politik maupun organisasi massa mengutuk pemberontakan G 30 S/ PKI dan menuntut agar PKI segera dibubarkan.

Pada tanggal 25 Oktober 1965 mahasiswa Indonesia membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Berdirinya KAMI segera diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lain seperti berikut.

1. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI)
2. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI)
3. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI)
4. Kesatuan Aksi Wanita Indonesia ( KAWI)
5. Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI)
6. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)

Dalam rangka meningkatkan kegiatannya, KAMI dan KAPPI beserta partai-partai politik dan organisasi massa lainnya mendirikan Front Pancasila.

TIGA TUNTUTAN RAKYAT/TRITURA

Pada tanggal 12 Januari 1966 kesatuan-kesatuan aksi mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah yang disebut Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). 

Adapun isi Tritura adalah sebagai berikut.

1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya
2. Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G 30 S/PKI
3. Turunkan harga barang atau perbaikan ekonomi

Aksi-aksi mahasiswa masih berjalan terus. Pada tanggal 22 Februari 1966, Presiden Sukarno mengadakan perombakan Kabinet Dwikora dengan nama Kabinet Dwikora yang Disempurnakan atau Kabinet Seratus Menteri.

Menjelang pelantikan para menteri Kabinet Dwikora dengan nama Kabinet Dwikora yang Disempurnakan, demonstrasi mahasiswa semakin meningkat. pada tanggal 24 Februari 1966 pada saat pelantikan para menteri kabinet baru, KAMI melakukan aksi mengempeskan ban-ban mobil di jalan raya terutama di depan Istana Merdeka, sehingga lau lintas praktis berhenti.

Dalam demonstrasi itu seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang bernama Arif Rahman Hakim gugur terkena tembakan. Arif Rahman Hakim mendapat julukan sebagai menjadi Pahlawan Ampera. Sehari setelah insiden tersebut KAMI dibubarkan, namun pembubaran KAMI tersebut ternyata tidak memulihkan kewibawaan pemerintah dan tidak juga menghentikan aksi-aksi menuntut Tritura.

B.   SUPERSEMAR

Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Sukarno mengeluarkan Surat Perintah kepada Letjen Suharto, Menteri / Panglima Angkatan Darat. Isi Supersemar pada pokonya adalah “ Perintah kepada Letjen Suharto untuk atas nama Presiden/Pangti ABRI mengambil tindakan yang dianggap perlu guna terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan pemerintahan “. Pemberian surat perintah tersebut merupakan pemberian kepercayaan dan sekaligus memberikan wewenang kepada Letjen Suharto untuk mengatasi keadaan yang waktu itu serba tidak menentu.

Berlandaskan pada Supersemar tersebut, Letjen Suharto pengemban Supersemar telah mengambil langkah-langkah yang penting dan memberi arah baru bagi perjalanan hidup bangsa dan Negara. Mulai tanggal 11 Maret 1966 inilah dimulai penataan kembali kehidupan rakyat, bangsa dan Negara kita yang diletakkan pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Dimulailah babak baru dalam perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu masa Orde Baru.

Kejadian-kejadian yang mendahului keluarnya SUPERSEMAR;

1.  Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Nagara diadakan sidang Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan untuk membahasa keadaan Negara. Dalam sidang tersebut semua menteri hadir kecuali Menpangad Letjen Suharto tidak hadir karena sakit. Presiden langsung memimpin sidang.

2. Ditengah-tengah persidangan tersebut presiden mendapat laporan dari Ajudan Presiden/ Komandan Pasukan Pengawal Cakrabirawa ( Brigjen Sabur ) bahwa “ disekitar istana ada pasukan yang tak dikenal “. Menerima laporan ini presiden kemudian meyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II, Dr. Leimena. Dan presiden Sukarno segera menuju ke Instana Bogor dengan menggunakan Helikopter yang disiapkan di Isatana, kepergian presiden ke Istana Bogor didampingi oleh Waperdam I, Dr. Subandrio, Waperdam III, Chaerul Saleh dan Ajudan Presiden/ Komandan Pasukan Pengawal Cakrabira, Brigjen Sabur.

3.  Setelah sidang ditutup oleh Waperdam II, Dr. Leimena, tiga orang perwira Angkatan Darat yang menjabat sebagai meteri dan hadir pada sidang tersebut yaitu ; Mayjen Basuki Rachmat menteri Veteran, Brigjen m. Yusuf menteri Perindustrian Dasar, dan Brigjen Amirmachmud Panglima Kodam Jaya, segera menghadap Letjen Suharto.

4. Ketiga Pati TNI-AD tersebut selain melaporkan keadaan sidang kabinet kepada Menpangad juga minta ijin untuk menghadap Presiden di Bogor untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya, bahwa tidak ada pasukan yang liar ( pasukan tak dikenal di sikitar istana ) dan bahwa ABRI khususnya TNI-AD tetap setia dan taat kepada Presiden.

5. Menpangad Letjen Suharto mengijinkan ketiganya untuk menghadap Presiden di Bogor disertai pesan untuk disampaikan kepada Presiden, bahwa : Letjen Suharto sanggup mengatasi keadaan apabila Bung Karno mempercayakan hal itu kepadanya. 

6.    Di Bogor ketiga perwira tersebut menghadap presiden yang didampingi oleh Dr. Subandrio, Chaerul Saleh, dan Brigjen M. Sabur. Setelah mengadakan pembicaraan yang cukup mendalam akhirnya presiden Sukarno memutuskan untuk memberikan surat perintah kepada Letjen Suharto Menpangad. Dan selanjutnya presiden memerintahkan kepada yang hadir untuk merumuskan surat tersebut.

7. Surat perintah tersebut kemudian diserahkan oleh ketiga Pati TNI –AD tersebut kepada Letjen Suharto Menpangad

Tindakan Pengemban Supersemar

Setelah menerima Supersemar, Letjen Suharto selanjutnya melakukan tindakan-tindakan awal antara lain sebagai berikut :

1.    12 Maret 1966, PKI dibubarkan
2.    18 Maret 1966, mengamankan menteri-menteri yang terlibat G 30 S / PKI
3.    Menginstruksikan kepada perguruan-perguruan tinggi yang ditutup untuk memulai kuliah lagi seperti biasa

Rakyat menyambut baik adanya Supersemar kepada Letjen Suharto, bahkan KAMI dalam nota politiknya yang disampaikan di depan sidang DPR-GR meminta kepada MPRS untuk memberikan tugas kepada Letjen Suharto seperti yang tercantum dalam Supersemar. Kedudukan Letjen Suharto setelah mendapat Supersemar semakin kuat dan sebaliknya kedudukan Presiden Sukarno semakin menurun.

Pada tanggal 20 Juni s.d 5 Juli 1966 diadakan Sidang Umum MPRS ke IV, sidang ini merupakan langkah konstitusional untuk mengoreksi pemerintahan Orde Lama. Sidang Umum MPRS IV menghasilkan beberapa ketetapan MPRS antara lain :

1.    Tap MPRS No. IX / MPRS / 1966 tentang Supersemar
2.    Tap MPRS No. XI / MPRS / 1966 tentang Pemilu
3.    Tap MPRS No. XIII / MPRS / 1966 tentang Kabinet Ampera
4.  Tap MPRS No. XXV / MPRS / 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya pada sidang umum MPRS IV ini Presiden Sukarno menyampaikan Pidato penjelasan tentang Peristiwa G 30 S / PKI pada 22 Juni 1966 yang diberi judul “ Nawaksara “ yang berisi sembilan pokok penjelasan tentang peristiwa G 30 S / PKI, tetapi pidato ini ditolak oleh peserta sidang, karena tidak memuat secara jelas kebijakan Presiden/ Mandataris MPRS mengenai peristiwa G 30 S / PKI, oleh karenanya maka MPRS minta kepada Presiden untuk melengkapi “ Nawaksara “. Pada tanggal 10 Januari 1967 Presiden Sukarno menyampikan Pelengkap Nawaksara, tetapi kembali Pelengkap Nawaksara juga tidak diterima oleh MPRS. Penolakan yang kedua atas penjelasan presiden ini menunjukkan bahwa Mandataris MPRS sudah tidak mendapat kepercayaan dari MPRS.

Atas prakarsa Presiden Sukarno, pada tanggal 22 Pebruari 1967 bertempat di Istana Negara berlangsung penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Presiden Sukarno kepada penemban Tap MPRS No. IX / MPRS / 1966, Letjen Suharto. Penyerahan Kekuasaan pemerintahan ini merupakan langkah penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak. Penyerahan kekuasaan pemerinthan ini secara konstitusional didasrkan pada Tap MPRS No. XV / MPRS / 1966 yang menyatakan “ bahwa Apabila Presiden berhalangan, maka pemegang surat Perintah 11 Maret memegang jabatan Presiden “

Letjen Suharto pada penjelasannya tanggal 4 Maret 1967 tentang penyerahan kekuasaan pemerintahan tersebut, bahwa penyerahan kekuasaan tersebut hanya merupakan salah satu usaha dalam rangka penyelesaian konstitusional untuk mengatasi situasi konflik demi keselamatan rakyat, Negara dan bangsa, dan pemerintah berpendirian bahwa tetap perlu penyelesaian konstitusional lewat sidang MPRS.

Dengan memperhatikan perkembangan hal-hal tersebut di atas maka pada tanggal 7 Maret s.d 12 Maret 1967, MPRS mengadakan Sidang Istimewa. Sidang Istimewa MPRS ini antara lain menghasilkan Tap. MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 tentang Mencabut kekuasaan pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno dan mengangkat Pengemban Tap No. IX / MPRS / 1966 Suharto sebagai Pejabat Presiden. Selanjutnya pada 27 Maret 1968 Suharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia.

C.   DUALISME KEPEMIMPINAN

Selama kurun 1966-1967 terdapat dualisme kepemimpinan nasional , yaitu satu pihak Presiden Soekarno yang masih aktif dan pihak lain Jendral  Soeharto yang semakin populer  karena berhasil menumpas G-30-S/PKI. Jendral Soeharto juga berhasil melaksanakan stabilitas ekonomi dan politik berdasarkan Surat Perintah 11 Maret  1966.

Pada tanggal 6-9 Mei 1966 diadakan simposium kebangkitan semangat ‘66b di Universitas Indonesia untuk memberikan saran-saran bagi perbaikan politik dalam negri pada awal Orde Baru. Simposium itu mengambil tema “ INDONESIA NEGARA HUKUM “. Hal itu disebabkan pada masa Orde Lama telah terjadi  banyak penyimpangan-penyimpangan terhadap asas-asas yang berlaku sebagai negara hukum. Untuk itu disarankan kepada pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar  1945 secara murni dan meninjau penpres-penpres yang telah dikeluarkan. Diusulkan pula agar ada jaminan terhadap pengakuan hak-hak asasi manusia. 

Untuk menciptakan iklim politik yang lebih stabil, Surat Perintah 11 Maret dikukuhkan melalui ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 yang memberikan wewenang kepada Soeharto selaku Mentri/Panglima AD untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna menjamin ketenangan dan keamanan serta kestabilan jalannya revolusi. Selanjutnya, MPRS mengukuhkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya melalui ketetapan No. XXV/MPRS/1966. Melalui ketetapan MPRS itu, PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Pada waktu bersamaan dikeluarkan ketetapan  MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang pembentukan Kabinet Ampera. Tugas kabinet itu diserahkan kepada pengemban Supersemar, Soeharto. Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno sesuai dengan UUD 1945.

D.     LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU

Setelah G3OS / PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan Menujukan kepada  Partai Komunis Indonesia (PKI ), Akhirnya diambil sebuah kesimpulan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) melupakan dalang daring gerakang ini, Partai Komunis indonesia (PKI) yang melatar belakangi terjadi peristiwa G30S/PKI. Gerakan ini pun menyebabkan rakyat marah terhadap PKI  yang diikuti dengan berbagai demonstrasi menuntut pembubaran PKI beserta organisasi massanya (ormasnya) dan tokoh-tokohnya diberikan sebuah sanksi dengan diadili. Panglima Kostrad / Pangkopkamtib Mayor Jenderal Soeharto yang diangkat sebagai Menteri! Panglima Angkatan Darat melakukan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya

Latar belakang lahirnya Orde baru juga dipelopori Masyarakat luas yang terdiri dari  berbagai unsur seperti

Dukungan dari berbagai Kalangan Seperti :

a. Berbagai Partai politik,
b. Berbagai Organisasi massa
c. Perorangan,
d. Berbagai Pemuda,
e. Berbagai mahasiswa,
f. Berbagai pelajar,
g. Berbagai kaum wanita 

Berbagai kalangan-kalangan ini bersama-sama mendirikan satu kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung G3OS/PKI Front Pancasila menduga bahwa PKI adalah dalang dari semua ini dan Front Pancasila juga menuntut untuk dilakukannya penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Berbagai Aksi yang datang yang menjadi Satu bertujuan menentang G30S/PKI atau Gerakan 30 September 1965 itu di antaranya Kesatuan

1. Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI),
2. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI),
3. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI).
4. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain.

Berbagai kalangan yang menjadi sebuah kesatuan yang tergabung dalam Fron Pancasila kemudian lebih dikenal dengan sebutan Angkatan 66. Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan demonstrasi di berbagai tempat terutama di Jalan yaitu jalan raya.Front Pancasila atau Anggaktan 66 melanjutkan aksinya diGedung Sekretariat Negara Pada Tanggal 8 Januari 1966 dengan mengajukan penyataan bahwa kebijakan ekonomi pemeritahan tidak boleh di dilaksanakan atau dibenarkan Lalu Pergerakan Front Pancasila Berlanjut ke Halaman Gedung DPR-GR yakni 12 Januri 1966 untuk mengajukan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang isinya sebagai berikut.

Isi Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) 

1. Pembubaran PKI beserta organisasi massanya
2. Pembersihan Kabinet Dwikora
3. Penurunan harga-harga barang.

Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan sidang paripurna Kabinet Dwikora dalam sebuah tempat di bogor tepatnya di istana Bogor yang di hadiri oleh wakil-wakil mahasiswa. Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Ir.Soekarno berfikiran timbulnya berbagai gerakan para mahasiswa itu didalangi oleh CIA (Central Intelligence Agency) yang lembaga ini bertempat di negara Amerika tepatnya Amrika serikat. Presiden Republik indonesia Ir. Soekarno menyatakan perombakan kabinetnya yakni pada tanggal 21 Februari tetapi itu tak ada perubahan yang membuat hati rakyat senang dikarenakan masih banyak anggota kabinetnya berada dalam G30S/PKI, Kabinet baru tersebut atau dikenal dengan sebutan Seratus Menteri.

Pada saat pelantikan Kabinet berbagai kalangan hadir seperti mahasiswa, pelajar, dan pemuda mengisi jalan yang tujuan jalan tersebut menuju ke Istana Merdeka, Aksi tersebut terjadi Pada tanggal 24 Februani 1966, Gerakan-Gerakan Berbagai kalangan ditahan Pasukan yaitu Pasukan Cakrabirawa yang menyebabakan timbulanya bentrokan dari kedua belah pihak yakni Pasukan Cakrabirawa dengan Demonstran, dalam peristiwa itu merenggut nyawa seorang mahasiswa yang bernaung di Universitas Indonesia yakni Arief Rahman yang gugur dalam bentrokan tersebut.

2.    AWAL ORDE  BARU

A.  SIDANG ISTIMEWA MPRS TAHUN 1967 DAN SIDANG ISTIMEWA  MPRS TAHUN 1968
Sidang Istimewa MPRS Tahun 1967
Sidang Istimewa majelis pertama kali diadakan pada tahun 1967 setelah peristiwa Gerakan 30 September yang mengakibatkan Soekarno kehilangan kepercayaan dan dianggap tidak mampu mengendalikan keamanan setelah pidato pertanggung jawabannya di depan MPRS, Nawaksara, dibacakan. MPRS pada masa itu meminta Soekarno untuk memperbaiki pidato pertanggungjawabannya di Sidang Umum MPRS, yang direspon Soekarno dengan pidato "Pelengkap Nawaksara". Namun pertanggung jawaban tersebut kembali ditolak dan akhirnya diputuskan bahwa pada 7 Maret 1967 akan dilakukan Sidang Istimewa MPRS.
Setelah Sidang Istimewa ini, Soekarno diturunkan dari jabatan Presiden dan digantikan oleh Soeharto sebagai Pejabat Presiden.
Sidang Istimewa MPRS Tahun 1968
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1966, maka pada tanggal 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia.

Setahun kemudian tepatnya 21 sampai 30 Maret 1968, diselenggarakan Sidang Umum MPRS V yang menghasilkan Ketetapan MPRS No. XLVI/MPRS/1968 yang mengangkat Presiden Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Setelah menjadi Presiden Republik Indonesia, pada tanggal 10 Juni 1968 Soeharto membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Pembangunan I. berdasarkan Ketetapan MPRS No. XLI/MPRS/1968 program kerja Kabinet Pembangunan I disebut Pancakrida yang meliputi hal-hal berikut ini :

1.         Menciptakan stabilitas ekonomi dan politik
2.         Menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (Repelita)
3.         Melaksanakan pemilihan umum selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1971
4.   Mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa Gerakan 30 September/PKI dan setiap rongrongan, penyelewengan serta penghianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945
5.    Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah

 B. MENATA KEMBALI HUBUNGAN BAIK INDONESIA DENGAN MALAYSIA DAN PBB
Pada masa Orde Baru politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif kembali dipulihkan. MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia harus didasarkan pada kepentingan nasional, seperti pembangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
Pemulihan Hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan di Bangkok pada 29 Mei - 1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Isi perjanjian tersebut adalah:
·       Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
·       Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
·       Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.

Kembali menjadi anggota PBB
Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan untuk kembali menjadi anggota PBB dikarenakan pemerintah sadar bahwa banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota pada tahun 1955-1964. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB disambut baik oleh negara-negara Asia lainnya bahkan oleh PBB sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Dan Indonesia juga memulihkan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Thailand, Australia, dan negara-negara lainnya yang sempat renggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
Dan pada tanggal 11 Agustus 1966 penandatangan persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia ditandatangani di Jakarta oleh Adam Malik (Indonesia) dan Tun Abdul Razak (Malaysia).
3.   MASA PEMERINTAHAN ORDE BARU
A.      KEBIJAKAN POLITIK
DALAM NEGRI :
v PEMILU 6 X

Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.

Berikut adalah tanggal-tanggal diadakannya pemungutan suara pada Pemilu periode ini.
1. 2 Mei 1977
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
2. 4 Mei 1982
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
3. 23 April 1987
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
4. 9 Juni 1992
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
5. 29 Mei 1997
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya. Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput oleh Megawati Soekarno Putri, yang tersingkir sebagai Ketua Umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu.
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
v  PERAN GANDA (DWI FUNGSI) ABRI
Untuk menciptakan stabilitas politik, pemerintah Orde Baru memberikan peran ganda kepada ABRI, yaitu peran Hankam dan sosial. Peran ganda ABRI ini kemudian terkenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI. Timbulnya pemberian peran ganda pada ABRI karena adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan POLRI dalam pemerintahan adalah sama. di MPR dan DPR mereka mendapat jatah kursi dengan cara pengangkatan tanpa melalui Pemilu. Pertimbangan pengangkatan anggota MPR/DPR dari ABRI didasarkan pada fungsinya sebagai stabilitator dan dinamisator.Peran dinamisator sebanarnya telah diperankan ABRI sejak zaman Perang Kemerdekaan. Waktu itu Jenderal Soedirman telah melakukannya dengan meneruskan perjuangan, walaupun pimpinan pemerintahan telah ditahan Belanda. Demikian juga halnya yang dilakukanSoeharto ketika menyelamatkan bangsa dari perpecahan setelah G 30 S PKI, yangmelahirkankan Orde Baru. Boleh dikatakan peran dinamisator telah menempatkan ABRI pada posisiyang terhormat dalam percaturan politik bangsa selama ini. 
v PEMASYARAKATAN P4

Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.

Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. 

Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. 

Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal.

B.     KEBIJAKAN EKONOMI

 Kebijakan ekonomi pada masa orde baru yang brsifat prioritas :
1.    Penerbitan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN)yang dinilai sebagai salah satu sumber utama terjadinya hiperinflasi . intinya adalah penertiban pengeluaran anggaran belanja negara di satu pihak dan peningkatan penerimaan pajak,bea masuk,cukai,dan seterusnya di pihak lainnya.
2. Penjadwalan kembali kewajiban membayar hutang-hutang luar negeri (debt rescheduling)yang lewat batas waktunya dan mengusahakan penundaan pembayarannya ,diikuti dengan pencarian kredit baru dengan syarat-syarat lebih lunak untuk pembiayaan pembangunan .
3.    Merangsang eksportir untuk meningkatkan ekspor nya dengan mengurangi campur tangan pemerintah serta memberikan bonus ekspor (BE)yang dapat diperjual belikan .
4.    Menghentikan konfrontasi terhadap malaysia ,serta menjalin kembali hubungan baik dengan negara –negara tetangga dan kembali menjadi anggota PBB.
5.    Kembali menjadi anggota badan-badan keuangan internasional ,seperti international monetary fund(IMF)dan international bank for reconstruction and development (IBRD)yang dikenal dengan nama World Bank.
C.  KEBIJAKAN PEMBANGUNAN REPELITA
Mulai tahun 1 April 1969, pemerintah menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Repelita pertama yang mulai dilaksanakan tahun 1969 tersebut fokus pada rehabilitasi prasarana penting dan pengembangan iklim usaha dan investasi. Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pangan sebelum membangun sektor-sektor lain. Pembangunan antara lain dilaksanakan dengan membangun prasana pertanian seperti irigasi, perhubungan, teknologi pertanian, kebutuhan pembiayaan, dan kredit perbankan. Petani juga dibantu melalui penyediaan sarana penunjang utama seperti pupuk hingga pemasaran hasil produksi.
Repelita I membawa pertumbuhan ekonomi naik dari rata-rata 3% menjadi 6,7% per tahun, pendapatan perkapita meningkat dari 80 dolar AS menjadi 170 dolar AS, dan inflasi dapat ditekan menjadi 47,8% pada akhir Repelita I pada tahun 1974. Repelita II (1974-1979) dan Repelita III (1979-1984) fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Pada tahun 1984, Indonesia berhasil mencapai status swasembada beras dari yang tadinya merupakan salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia pada tahun 1970-an. Fokus Repelita IV (1984-1989) dan Repelita V (1989-1994), selain berusaha mempertahankan kemajuan di sektor pertanian, juga mulai bergerak menitikberatkan pada sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
D. BERAKHIRNYA ORDE BARU

Jatuhnya pemerintah Orde Baru erat hubungannya dengan krisis politik, ekonomi, dan sosial. Pemerintah Orede Baru tidak dapat mengatasi krisis yang terjadi di Indonesia sehingga pemrintahannya berkahir. Jatuhnya pemrintah Orde Baru telah terasa setelah indonesia dilanda krisis moneter tahun 1997. Sekaj tahun 1997 pemerintah tidak dapat mengatasi krisis moneter, bahkan terus berlanjut ke krisis yang lain, seperti politik, ekonomi, sosial, dan moral. Adanya krisis mul Secara subtansial, berakhirnya pemerinatahan orde baru lebih di sebabkan karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa dan negara.
Sebab-sebab berakhirnya orde baru adalah terbatasnya kemampuan pemerintah seperti :

Krisis moneter

Akibat :
·         Ketergantungan Indonesia pada modal asing sangat tinggi
·         Ketergantunagn Indonesia pada barang-barang impor
·         Ketidak mampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari

Krisis ekonomi

Indikator :
·         Lemahnya investasi sehingga dunia industri dan usaha mengalami keterpurukan
·         Produktifitas dunia industrimengalami penurunan sehingga PHK menjadi satu-satunya alternatif
·         Angaka pengangguran tinggi sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi sangat rendah

Krisis politik

Sebagian besar masyarakat hanya ingin kehidupan yang tertib, tenang, damai, adil, makmur, dll. Namun semua itu tidak bisa lepas dari pemerintahan Presiden Suharto. Oleh karena itu, jawaban yang paling realistik adalah menuntut Presiden Suahrto untuk turun dari jabatannya.

Krisis sosial

Sebab-sebab ::
·         Demonstrasi
·         Kerusuhan
·         Kekacauan
·         Pembakaran
·         Penjarahan
·         Pengangguran
·         PHK

Krisis hukum

Kekuasaan kehakiman yang merdeka dari kekuasaan pemerinath belum dapat di realisasikan. Bahkan dalam praktiknya, kekuasaan kehakiman menjadi pelayanan lepentinagn para penguasa dan kroni-kroninya.

Memang harus di akui bahwa sistem peradialan pada masa orde baru tidak dapat dijadiakn barometeruntuk mewujudkan pemerintahan yantg bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di tengah gencarnya desakan mahasiswa agar Presiden Soeharto segera mengambil sikap untuk melakukan reformasi dalam segala bidang. Presiden Soeharto menilai bahwa reformasi hendaknya harus tetap konstruktif dan tidak terjebak dalam pemikiran dan sikap yang mengganggu stabilitas. Pernyataan presiden Soeharto yang disampaikan Mendagri R. Hartono bahwa jika ada keinginan reformasi di bidang politik harus mempersiapkan diri setelah tahun 2003. Apabila reformasi dilakukan maka dapat mengganggu stabilitas bangsa.

Di tengah masyarakat indonesia yang sedang sulit menghadapi krisis ekonomi, harga sembilan bahan pokok terus melambung. Untuk mengatasi krisis, pemrintah mengambil inisiatif menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Daya Listrik (TDL). Menteri pertambangan dan energi (Mentamben) Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, berdasarkan Keppres no.69 / 1998, mulai pukul 00.00 WIB tanggal 5 Mei 1998, harga BBM dinaikan antara 25 %-71%. Kenaikan harga BBM menimbulkan keresahan rakyat indonesia. Harga-harga sembako dan kebutuhan lain mengalami peningkatan tajam.

Melihat keadaan yang demikian, mahasiswa melakukan domonstrasi menuntut adanya reformasi di segala bidang. Di Yogyakarta. Aksi mahasiswa berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Insitut Seni Indonesia (ISI), dan Universitas Gajah Mada (UGM), tidak ketinggalan juga , para pelajar SMU yang tergabung dalam Gabungan Aksi Pelajar Cinta Indonesia (GAPCI) iktu melakukan aksi menuntut reformasi di gedung DPRD DIY. Mereka menuntut pemerintah agar segera melakukan reformasi. Sudah tidak ada alasan lagi untuk melakukannya setelah 2003. Demonstrasi juga berlangsung di beberapa kota di Indonesia.

*        Luar Negri

Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
v Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
v  Normalisasi Hubungan Indonesia Dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan di Bangkok pada 29 Mei - 1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Isi perjanjian tersebut adalah:
·       Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
·       Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
·       Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
Dan pada tanggal 11 Agustus 1966 penandatangan persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia ditandatangani di Jakarta oleh Adam Malik (Indonesia) dan Tun Abdul Razak (Malaysia).

v  Indonesia Ikut Pembentukan ASEAN
Indonesia menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan awal didirikan ASEAN adalah untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam menyerang Kamboja.
Hubungan kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
v  Indonesia Ikut Dalam Organisasi Internasional Seperti OPEC, APEC dll
Program ini bertujuan memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, dan kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia. 

Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah : 

1.    Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional;
2.    Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community;
3.  Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
4.    Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
5. Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.

v  Indonesia Ikut Dalam Menciptakan Asean Menjadi Kawasan Zopfan (Bebas, Damai dan Netral) dam SEANWFZ (Bebas Nuklir)

Indonesia adalah negara yang aktif dalam panggung politik regional maupun internasional. Dalam panggung politik regional, khususnya di Asia Tenggara, Indonesia telah memberikan sumbangsih yang cukup besar dalam pembangunan Asia Tenggara dalam bentuk hubungan internasional ataupun pembangunan dalam berbagai bidang. Indonesia bersama Malaysia, Singapura, Fillipina, dan Thailand mendirikan sebuah organisasi regional yaitu ASEAN yang ditujukan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam Deklarasi Bangkok yang diselenggarakan pada 8 Agustus 1967 (Prawirasaputra, 1985). Dengan menjadi salah satu pendiri ASEAN, hal tersebut menunjukkan pula keaktifan Indonesia dalam kancah regional, bukan hanya kancah internasional. Hal itu tak lepas dari politik luar negeri Indonesia yang menerapkan asas bebas aktif didalamnya.

Selain itu strategi yang dilakukan Indonesia adalah meningkatkan peranannya di ASEAN. Yang ditunjukkan tidak hanya mendekatkan hubungan kepada negara-negara terdekat, tetapi Indonesia juga rajin mempromosikan berbagai forum regional maupun internasional agar dapat mencapai tujuan utamanya yakni adanya keamanan dan tertib di kawasan regional. Salah satunya ialah ZOPFAN (Zona of Peace, Freedom and Neutrality) yang ditandatangani oleh Perdana Menteri anggota ASEAN pada tahun 1971 (ZOPFAN, t.t.).  Kemudian SEANWFZ (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone) yakni kesepakatan negara-negara di ASEAN untuk mengamankan ASEAN dari nuklir (SEANWFZ , t.t.). Dan terakhir adalah AFR (ASEAN Regional Forum) di tahun 1993 yang bertujuan untuk membangun rasa saling percaya, memelihara stabilitas dan menjamin pertumbuhan di Asia-Pasifik. Strategi Indonesia lainnya ditunjukan yang didasari dengan prinsip bebas aktif Indonesia yang merupakan pedoman bagi arah politik luar negeri Indonesia untuk dapat menempatkan diri dalam ruang lingkup di Asia Tenggara. Hal ini terbukti dengan peran Indonesia sebagai pemrakarsa Association of Southeast Asian Nations atau yang dikenal dengan sebutan ASEAN pada masa-masa pemerintahan Soeharto (Suryadinata, 1998).



Demikianlah Masa Orde Baru
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang


Entri Populer