Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA



PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara” artinya lain.

Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan  wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.


PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA MENURUT PARA AHLI :

Menurut Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa WAWASAN NUSANTARA adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

PENERAPAN WAWASAN NUSANTARA  

Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia.Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.

Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.

WAWASAN NUSANTARA MELIPUTI BIDANG :

A.   BIDANG POLITIK

Ada beberapa hal yang peerlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara , yaitu;

1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan UU tersebut harus sesuai dengan hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2.  Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku . Semua bangsa Indonesia harus memiliki dasar hukum negara, tampa pengecualian .
3.Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi .
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

B.   BIDANG BUDAYA

Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut.

Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

C.   BIDANG EKONOMI

Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan. Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;

1. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan milikbersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
3.   Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

D.  BIDANG PERTAHANAN KEAMANAN

Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman  bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

E.   BIDANG GEOGRAFI

Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual,geopolit Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negri bebas aktif.sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudtan kesatuan idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.Dengan ,mengacu kepada kondisi geografi bercirikan maritim,maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanandefensif aktif dan fakta bahwa bagian terluarwilayah yang harus dipertahankan adalah laut.

Implementasi dari strategi maritim adalah  mewudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman

F.   BIDANG ILMU TEKNOLOGI

Perkembangan global saat ini sangat maju denganpesat, didukung dengan kemajuan IPTEK yang sangat modern , kususnya dibidang teknologi informasi,komunikasi dan transportasi . Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tidak seluruh masyarakat Indonesia di  aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasa IPTEKN merupakan nilai tambah untuk berdaya sing di percaturan global.

G.   BIDANG HUBUNGAN INTERNASIONAL

Dalam hubungan internasinal terdapat 2 arah pandang masyarakat, yaitu:

1.    Arah pandang ke dalam.

Bertujuan menjamin perwujudtan persatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti , bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2.    Arah pandang ke luar.

Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati.

Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.


Demikianlah Wawasan Nusantara
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang


No comments:

Post a Comment

Entri Populer