WAWASAN NUSANTARA
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa
jawa) yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini
membentuk kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan
berarti cara pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah
kata majemuk yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau
dan “antara” artinya lain.
Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang
disebut wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada pancasila. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam sumber lain wawasan nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan
nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang
dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan
kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk
membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran kehidupan serta sebagai
rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai
cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan
kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
dan cita-citanya.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA MENURUT PARA AHLI :
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS
1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Ketetapan MPR
Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di
simpulkan bahwa WAWASAN NUSANTARA adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan.
PENERAPAN WAWASAN
NUSANTARA
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi
Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah
teritorial bangsa Indonesia.Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima
oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.Penerapan Wawasan
nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai
proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.Penerapan
di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan
asas Pancasila.
WAWASAN NUSANTARA MELIPUTI BIDANG :
A. BIDANG POLITIK
Ada beberapa hal yang peerlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara , yaitu;
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan UU tersebut harus
sesuai dengan hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku . Semua bangsa Indonesia harus memiliki dasar hukum negara, tampa
pengecualian .
3.Mengembangkan sikap
hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi .
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
pulau kosong.
B. BIDANG BUDAYA
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut.
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan
pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak
senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan
nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan
sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
C. BIDANG EKONOMI
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas
asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;
1. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial
dan efektif menjadi modal dan milikbersama bangsa Indonesia untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang
dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
D. BIDANG PERTAHANAN KEAMANAN
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan
Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan
agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.
Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
E. BIDANG GEOGRAFI
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual,geopolit
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negri bebas aktif.sedangkan geostrategi Indonesia
diwujudkan melalui konsep ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudtan
kesatuan idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.Dengan ,mengacu kepada kondisi geografi bercirikan maritim,maka
diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin
pertahanandefensif aktif dan fakta bahwa bagian terluarwilayah yang harus
dipertahankan adalah laut.
Implementasi dari strategi maritim adalah mewudkan kekuatan
maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah
dari berbagai ancaman
F. BIDANG ILMU TEKNOLOGI
Perkembangan global saat ini sangat maju denganpesat, didukung dengan
kemajuan IPTEK yang sangat modern , kususnya dibidang teknologi
informasi,komunikasi dan transportasi . Kondisi yang demikian membawa dampak
kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tidak seluruh masyarakat
Indonesia di aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia
dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat
penguasa IPTEKN merupakan nilai tambah untuk berdaya sing di percaturan global.
G. BIDANG HUBUNGAN INTERNASIONAL
Dalam hubungan internasinal terdapat 2 arah pandang masyarakat, yaitu:
1. Arah
pandang ke dalam.
Bertujuan menjamin perwujudtan persatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti , bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2. Arah
pandang ke luar.
Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba
berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerja sama dan
saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Demikianlah Wawasan Nusantara
Semoga Bermanfaat, Terima Kasih
Dibuat Oleh : Amanah Cengkeh Padang
No comments:
Post a Comment